Dua Pencuri Kerbau Di Coblaskan ke Penjara

Dua Pencuri Kerbau Di Coblaskan ke Penjara

Laporan Muhammad Nazar | Sigli

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Husaini Zakaria (40) dan Husaini Ibrahim (39) dijebloskan ke sel penjara Polres Pidie, Minggu (15/7).


Kedua lelaki asal Gampong Simpang Beutung, Kecamatan Muara Tiga itu ditangkap polisi atas tuduhan mencuri satu ekor kerbau milik warga Gampong Dayah, Kecamatan Muara Tiga, Pidie.


Spesialis pencuri ini diciduk di Gampong Simpang Beutong, Sabtu (14/7) sekira pukul 20.00 WIB. "Barang bukti (BB) satu ekor kerbau sudah kami amankan di Mapolsek Muara Tiga," kata Ajun Komisaris Polisi (AKP) Raja Gunawan kepada Serambinews, Minggu (15/7).

0 komentar:

Posting Komentar

 

Aceh Online Copyright © 2011-2012 Supported by: Aceh Barat News | Powered by Blogger